Standar Pelampauan

Standar Pelampauan

LP3M Unmul telah menetapkan beberapa standar pelampauan di tingkat universitas. Di tingkat Fakultas, GJM Faperta Unmul telah mengadopsi standar pelampauan yang dimiliki Universitas.

Contoh Pelampauan terhadap standar pengajaran:

  • Program percepatan kelulusan dalam bentuk (1) mahasiswa yang mengikuti seminar nasional/internasional dibebaskan dari seminar hasil (2) mahasiswa yang mampu mempublikasikan karyanya di jurnal nasional/internasional disetarakan sebagai skripsi/tugas akhir, (3) program evaluasi dua mingguan secara reguler untuk semua mahasiswa yang mengerjakan skripsi.
  • Program konversi nilai melalui kegiatan MBKM misalnya magang/kuliah skema KedaiReka, PKM/PHP2D yang disetarakan sebagai KKN, penilaian atas lolosnya pengajuan proposal PKM disetarakan sebagai nilai tengah semester mata kuliah Metode Penelitian.
  • Mahasiswa mendapatkan sertifikasi sebagai penyuluh keamanan pangan dan pendamping sertifikasi halal

Contoh Pelampauan terhadap standar penelitian:

  • Keberadaan Unit Teaching Industry yang beberapa produknya telah bersertifikat P-IRT dan Halal sebagai tempat praktik industri/PKL dan penelitian komersialisasi produk mahasiswa
  • Terdapat luaran publikasi dan HKI di jurnal nasional dan internasional yang melibatkan mahasiswa.

Contoh Pelampauan terhadap standar pengabdian kepada masyarakat:

Pelibatan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh DTPS

Dokumen Pelampauan

Dokumen Pelampauan PS. THP dapat dimintakan melalui Unit Penjaminan Mutu PS. THP atau Gugus Jaminan Mutu Fakultas Pertanian, Unmul.