Program Merdeka Belajar

Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untu menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja. Melalui kebijakan ini, Kampus Merdeka memberikan kesempatan kepada mahasiswa memilih mata kuliah yang akan mereka ambil. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk :

  1. Mengambil mata kuliah di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama;
  2. Mengambil mata kuliah pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda;
  3. Mengambil mata kuliah pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.

Bentuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dapat dilakukan di dalam Program Studi dan di luar Program Studi meliputi:

Jurusan/Program Studi Teknologi Hasil Pertanian Universitas Mulawarman tergabung dalam penandatanganan kesepakatan bersama 34 Dekan FTP se-Indonesia secara daring Kamis, 14 Januari 2021. Penandatanganan bersama 34 Dekan FTP se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Teknologi Pertanian Indonesia (FKPT-TPI) ini dilakukan oleh Dekan Faperta Prof. Dr. Ir. H. Rusdiansyah, M.Si. Tujuan penandatanganan untuk menindaklanjuti implementasi Permendikbud No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, terutama dalam hal memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di Program Studi sejenis di Perguruan Tinggi lain.

Persyaratan mahasiswa THP yang akan mengambil program MBKM pada Prodi lain di Unmul maupun Prodi THP di luar Unmul

  1. Minimal mahasiswa semester IV, mempunyai IPK minimal 3.0 (dibuktikan dengan transkrip yang disahkan)
  2. Mendapat persetujuan dari dosen pembimbing akademik (dibuktikan dengan kartu konsultasi)
  3. Mendaftar di Admin Jurusan/PS paling lambat tanggal 25 Januari 2021 (Link pendaftaran MBKM mahasiswa THP: https://bit.ly/DaftarMBKMthp )
  4. Disetujui oleh Ketua Jurusan/PS (Surat Persetujuan Ketua Jurusan/PS, akan dibuatkan oleh Jurusan/PS setelah pendaftar diseleksi oleh jurusan/PS). Nama-nama mahasiswa yang terseleksi akan dikirimkan ke PT tujuan untuk dilakukan seleksi lanjut.
  5. Mahasiswa yang tidak terseleksi pada tahap ini dimungkinkan mengambil MK di PT lain yang masih membuka pendaftaran.
  6. Informasi terkini bisa diikuti di http://permatapangan.id