Pelatihan dan Pendampingan UMKM Batch 3

Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Faperta Unmul kembali menyelengarakan pendampingan dan pembinaan pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pembinaan pada batch 3 ini Jurusan Teknologi Hasil Pertanian bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui video concerence zoom meeting. Dengan adanya pendampingan ini nantinya UMKM binaan diharapkan mampu memperluas sektor pemasaran dengan membangun manajemen system yang lebih baik beserta legalitas usaha yang terpercaya.

Prof. Dr. Ir. H. Rusdiansyah., M.Si

Pendampingan dan Pembinaan UMKM ini di laksanakan pada hari Selasa, 10 November 2020 tepat puluk 13.00 Wita, yang di pandu ole MC Ibu Nur Amaliah, S.TP., M.Sc sekaligus sebagai Moderator dalam acara ini. Sambutan pertama oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Bapak Prof. Dr. Ir. H. Rusdiansyah., M.Si, dalam menyampaikan sambutan beliau menyampaikan semoga pada pelatihan batch 3 ini bisa menambah wawasan serta membuka pikiran kita bagaimana kita mengembangkan UMKM kita kedepan supaya lebih baik lagi dari sisi manajemennya  dan aspek legalitasnya, pandemi Covid-19 ini memberikan dampak yang sangat besar bagi semua aspek kehidupan termasuk aspek kegiatan UMKM, Maka dengan adanya kerjasama Jurusan Teknologi Hasil Pertanian dengan Bank Syariah Mandiri mudah-mudahan menambah wawasan Bapak/Ibu supaya dapat berinovasi lagi dan menjadi lebih baik serta memberikan harapan terhadap UMKM yang dikelola kedepanya, tutur Dekan Fakultas Pertanian. Kemudian Dilanjutkan
Sambutan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Kabupaten Bulungan.

Prof. Dr. H. Masjaya., M.Si

Selanjutnya Sambutan sekaligus membuka acara pada pembinaan UMKM Batch 3 oleh Rektor Universitas Mulawarman Bapak Prof. Dr. H. Masjaya., M.Si beliau menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnaya kepada Fakultas Pertanian khususnya Jurusan Teknologi Hasil Pertanian yang sudah mengagas kegiatan ini. Selain menambah wawasan pelaku UMKM nantinya adik-adik mahasiswa pendamping  UMKM dapat menganti PKL maupung Skripsi melalui kegiatan ini, progam ini merupakan salah satu implementasi dari Kampus Merdeka, tutur Rektor Universitas Mulawarman dalam menyampaikan sambutanya.

Dr. Miftakhur Rohmah, SP., MP

Sebelum masuk pada acara inti yaitu pemaparan informasi skema pendampingan UMKM oleh Ketua Klinik UMKM Ibu Dr. Miftakhur Rohmah, SP., MP Melalui program ini nantinya pelaku UMKM dapat menambah pengetahuan yang baru serta menambah semangat yang baru dalam menjalankan kegiatan usaha. Kegiatan ini nantinya akan dilakukan sebanyak empat sesi secara online , sesi pertama dilaksanakan hari ini Selasa, 10 November 2020 dengan topik “Manajemen Organisasi dan Legalitas”. Sesi ke dua pada Kamis, 12 November 2020 dengan topik “Manajemen Produksi”. Sesi ke tiga pada hari selasa, 17 November 2020 dengan topik “Manajemen Pemasaran” dan yang terakhir dilaksanakan pada hari Kamis, 19 November 2020 dengan topik “Manajemen Keuangan”. Nantinya selain pendampingan secara online pelaku UMKM juga didampingi secara ofline oleh Dosen yang bepengalaman dibidangnya serta adik-adik mahasiswa khususnya dari Jurusan Teknologi Hasil Pertanian.

Dr. Aswita Emmawati, S.TP., M.Si

Masuk pada acara inti yaitu pemaparan materi dari narasumber pertama yaitu Ibu Dr. Aswita Emmawati, S.TP., M.Si beliau merupakan dosen sekaligus Sekretaris Jurusan Teknologi Hasil Pertanian. Dalam pembinaan dan pendampingan ini beliau memaparkan materi  dengan topik “Manajemen Organisasi dan Regulasi Legalitas (Halal/BPOM/SNI)”

Hj. Maryam Amir, SKM., M.Kes

Selanjutnya pemaparan materi dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda oleh Ibu Hj. Maryam Amir, SKM., M.Kes beliau merupakan Pengelola Program Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja. Beliau menyampaiakan materi dengan topik “Tata Cara Mendapatkan Izin Edar P-IRT dan Laik Higiene. P-IRT merupakam izin produksi pangan yang dihasilkan skala industry rumah tangga  yang ditetapkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) izin ini wajib dimiliki oleh industri makanan agar produk mendapat tanda layak jual. Dengan pemaparan materi tersebut nantinya UMKM mampu memahami bagaimana mendapatkan Izin edar P-IRT.
Selanjutnya masuk pada sesi tanya jawab seputar materi yang sudah dipaparkan oleh kedua narasumber, seluruh pelaku UMKM yang mengikuti pendampingan dan pembinaan bisa bertanya langsung maupun bertanya melalui room chat zoom. Partisipan sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, acara ditutup dengan foto bersama serta partisipan diwajibkan mengisi absensi secara online.